Ekonomi • 30 Jul 2026
Piutang Pajak Tak Tertagih DJP Tembus Rp47,4 Triliun pada 2025
FAKTANASIONAL.NET — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) membukukan alokasi penyisihan piutang pajak tidak tertagih sebesar Rp47,4 triliun hingga 31 Desember 2025. Nilai tersebut melonjak Rp7,3 triliun atau tumbuh 18,29 pers…